Laskar89 adalah komunitas online yang terkenal karena kontennya yang kontroversial dan seringkali menghasut. Didirikan pada tahun 2010, Laskar89 telah berkembang menjadi salah satu komunitas online terbesar dan teraktif di Indonesia, dengan lebih dari 1,5 juta anggota.

Komunitas ini dikenal karena pandangan nasionalis dan konservatifnya yang kuat, dan para anggotanya sering kali menyatakan dukungannya terhadap pemerintah Indonesia dan mengkritik ancaman yang mereka rasakan terhadap kedaulatan negara. Laskar89 juga dikenal dengan pandangan anti-LGBTQ+, anti-feminis, dan anti-liberal, yang telah memicu kemarahan dan kecaman dari organisasi hak asasi manusia dan aktivis progresif.

Salah satu fitur utama Laskar89 adalah penggunaan meme dan humor untuk menyebarkan pesan dan berinteraksi dengan pemirsanya. Anggota komunitas sering kali membuat dan membagikan meme yang mempromosikan ideologi mereka dan mengejek lawan-lawan mereka, sehingga berkontribusi terhadap sifat polarisasi dan perpecahan dalam wacana online.

Selain kehadiran online, Laskar89 juga menyelenggarakan acara dan kegiatan offline, termasuk unjuk rasa dan protes. Peristiwa-peristiwa tersebut seringkali menarik perhatian banyak orang dan media, sehingga semakin memicu kontroversi di masyarakat.

Kritik terhadap Laskar89 berargumentasi bahwa masyarakat mendorong ujaran kebencian dan menghasut kekerasan terhadap kelompok-kelompok marginal, sementara para pendukungnya berpendapat bahwa mereka hanya menggunakan hak kebebasan berpendapat dan membela nilai-nilai dan kepercayaan mereka.

Terlepas dari kontroversi seputar Laskar89, komunitas ini terus berkembang dan memperluas jangkauannya, menarik anggota dan pengikut baru dari seluruh Indonesia dan sekitarnya. Pengaruh dan dampaknya terhadap masyarakat dan politik Indonesia tidak dapat diabaikan, sehingga menjadikan Indonesia sebagai pemain kunci dalam lanskap digital negara ini.

Ketika perdebatan mengenai ujaran kebencian dan ekstremisme online terus berkembang, kasus Laskar89 menjadi pengingat akan kekuatan dan potensi bahaya komunitas online. Hal ini menyoroti perlunya regulasi dan pengawasan yang lebih besar terhadap platform online untuk mencegah penyebaran konten berbahaya dan memecah belah, sekaligus menimbulkan pertanyaan penting tentang batasan kebebasan berpendapat di era digital.