Dalam beberapa tahun terakhir, media sosial memainkan peran penting dalam kebangkitan kelompok ekstremis di seluruh dunia. Salah satu kelompok yang mendapatkan ketenaran adalah Laskar89, sebuah organisasi radikal di Indonesia yang mempromosikan ideologi ekstremis dan kekerasan. Dengan bantuan platform media sosial, Laskar89 mampu menyebarkan pesannya ke khalayak yang lebih luas dan merekrut anggota baru, sehingga menimbulkan ancaman serius terhadap perdamaian dan keamanan di wilayah tersebut.

Laskar89 atau dikenal juga dengan nama Front Pembela Islam (FPI) didirikan pada tahun 1998 dengan tujuan mendirikan negara Islam di Indonesia. Kelompok ini telah terlibat dalam berbagai insiden kekerasan, termasuk serangan terhadap kelompok agama minoritas dan gedung-gedung pemerintah. Meskipun dilarang oleh pemerintah Indonesia pada tahun 2017, Laskar89 terus beroperasi secara bawah tanah dan memiliki kehadiran yang signifikan di media sosial.

Salah satu cara utama media sosial memberdayakan Laskar89 adalah melalui kemampuannya menjangkau khalayak luas dengan cepat dan mudah. Platform seperti Facebook, Twitter, dan Telegram memungkinkan kelompok tersebut menyebarkan propaganda ekstremisnya kepada ribuan pengikut hanya dengan beberapa klik. Hal ini telah membantu Laskar89 menarik pendukung baru dan meradikalisasi individu yang mungkin belum mengenal ideologi mereka.

Media sosial juga berperan dalam memungkinkan Laskar89 mengorganisir dan memobilisasi anggotanya untuk melakukan aktivitas kekerasan. Kelompok ini menggunakan aplikasi pesan terenkripsi seperti Telegram untuk berkomunikasi dengan pengikutnya dan mengoordinasikan serangan terhadap musuh-musuhnya. Tingkat koordinasi seperti ini tidak akan mungkin terjadi tanpa jangkauan dan anonimitas yang disediakan oleh platform media sosial.

Cara lain media sosial memberdayakan Laskar89 adalah dengan menyediakan platform bagi individu yang berpikiran sama untuk terhubung dan berbagi konten ekstremis. Pengikut kelompok ini dapat dengan mudah menemukan dan berinteraksi satu sama lain di media sosial, membentuk komunitas online yang memperkuat keyakinan radikal mereka. Rasa memiliki dan persahabatan ini dapat membuat individu lebih rentan terhadap pesan-pesan ekstremis dan upaya rekrutmen kelompok tersebut.

Menanggapi semakin besarnya pengaruh kelompok ekstremis seperti Laskar89 di media sosial, pemerintah dan perusahaan teknologi sudah mulai mengambil tindakan. Pemerintah Indonesia telah menindak aktivitas online kelompok tersebut, menutup situs webnya dan menangkap anggota kuncinya. Platform media sosial juga telah mengambil langkah-langkah untuk menghapus konten ekstremis dan melarang akun yang terkait dengan organisasi teroris.

Namun, tantangan untuk memerangi kelompok ekstremis di media sosial masih sangat berat. Begitu satu akun dihapus, akun lain akan muncul menggantikannya. Sifat media sosial yang terdesentralisasi menyulitkan pelacakan dan pemantauan aktivitas ekstremis secara efektif. Selain itu, anonimitas yang diberikan oleh platform ini mempersulit identifikasi dan penuntutan individu yang terlibat dalam aktivitas ekstremis.

Kesimpulannya, media sosial telah memainkan peran penting dalam memberdayakan kelompok ekstremis seperti Laskar89 untuk menyebarkan ideologi radikal mereka dan merekrut anggota baru. Meskipun upaya-upaya sedang dilakukan untuk melawan tren ini, masih banyak yang perlu dilakukan untuk mengatasi akar penyebab ekstremisme dan mencegahnya menyebar lebih jauh secara online. Hanya melalui upaya bersama yang dilakukan oleh pemerintah, perusahaan teknologi, dan masyarakat sipil kita dapat berharap untuk membendung gelombang kelompok ekstremis yang menggunakan media sosial sebagai alat kekerasan dan kebencian.